15 Februari 2014,
Kalimantan Tengah - BARITO UTARA, (DwiNews) -
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menargetkan
penerimaan retribusi pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar
Rp1,1 miliar selama tahun 2014 meningkat dibanding tahun sebelumnya
hanya Rp500 juta.
"Kami optimis penerimaan retribusi
IMB bisa tercapai mengingat tingginya kesadaran masyarakat membuat izin
tersebut," kata Kepala Kantor Pelayanan Izin Terpadu Barito Utara
(Barut), Abdul Majid di Muara Teweh, Jumat.

