Tampilkan postingan dengan label BANTEN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANTEN. Tampilkan semua postingan

PENYERAHAN ASET DI TANGERANG ALOT, BUPATI ZAKI: "SAYA BUKAN ORANG BODOH"


DWINews. TANGERANG, (20/04/2014).- Persoalan penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang yang sejak 1992 hingga saat ini masih berjalan alot. Pemerintah Kabupaten Tangerang masih enggan menyerahkan asetnya kepada wilayah pemekarannya, yakni Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang enggan melepas Stadion Benteng, sebelum sebelum mendapat penggantinya.


Terkait hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Kabar Banten di kantornya angkat bicara. Dia mengatakan, Stadion Benteng memang merupakan salah satu aset milik Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan diserahkan ke Kota Tangerang. Namun, pihaknya masih harus menunggu hitungan dari BPK, sebelum akhirnya melakukan tukar guling dengan pihak Kota Tangerang.

DPRD Serang Dukung Lelang Jabatan Sekda Banten

15/02/2014
SERANG, DwiNews.- Komisi I DPRD Banten mendukung langkah Pemprov Banten yang akan melakukan lelang jabatan Sekda Banten. Lelang jabatan diyakini upaya dalam memperoleh pejabat yang kompeten dan berintegritas. Tentu kami menyambut baik wacana Pak Wagub soal lelang jabatan sekda. Tentu kami dukung penuh, kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus R. Wisas, Kamis (13/2). 

TERSANGKA DAN SAKSI AKAN DIKONFRONTASI Di KASUS MAHASISWA ILEGAL UNTIRTA

17/11/2013
SERANG, (DwiNewsTv).- Tersangka kasus dugaan penipuan mahasiswa ilegal, Fika Ariyani Safitri, akan dikonfrontasi dengan mantan staf Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial J. Konfrontasi diperlukan karena dalam pemeriksaan J membantah telah menerima uang atas penerimaan mahasiswa Untirta secara ilegal tersebut sebagaimana "nyanyian" Fika.

"Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, J membantah terlibat dalam kasus penipuan tersebut. Dia membantah juga menerima uang hasil dari penerimaan mahasiswa ilegal. Nanti akan dijadwalkan konfrontasi keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Serang Iptu Rensa Aktadivia. Rensa menegaskan, status J saat ini masih sebagai saksi. Pasalnya belum ditemukan alat bukti keterkaitan J. Masih saksi. Penyerahan uang dari Fika kepada J tidak ada bukti.

Untuk tersangka Fika terima (uang) dari mahasiswa ada tanda terimanya, kata Rensa. Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fredya Triharbakti memberikan sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Kemungkinan ada tersangka baru, kami terus dalami karena tidak mungkin Fika bergerak sendiri, kata Fredya.

Sebagaimana diberitakan, dari penelusuran internal kampus terungkap oknum yang menipu mahasiswa dengan memberikan kartu rencana studi (KRS) dan kartu hasil studi (KHS) palsu. Oknum tersebut menerima pembayaran langsung tanpa melalui bank rekanan yang sudah ditunjuk. Sementara KRS dan KHS palsu dicetak sendiri secara manual menggunakan printer.


Terungkap juga bahwa tarif yang dikenakan oknum kepada puluhan calon mahasiswa ilegal Untirta ternyata bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta. Tarif tersebut hanya untuk pengumuman bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima di Untirta, belum termasuk biaya SPP yang dibayarkan per semesternya. Sumber : http://www.kabar-banten.com

NENEK MINAH HIDUP DARI PEMBERIAN TETANGGA


 


Data warga miskin tampaknya harus dievaluasi. Terbukti, sejumlah bantuan sosial baik yang digulirkan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran. Saat ini, masih banyak warga miskin yang semestinya mendapat bantuan, justru luput dari perhatian pemerintah.
Minah (55) warga Kampung Sewor

 
Design by Real DwiNews | Bloggerized by DwiNews - Premium Web News Themes | Best Web News Themes