Pembangunan Waduk Marunda Terkendala Pembebasan Lahan

15/02/2014
Jakarta (DwiNews) —Salah satu persoalan yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun waduk yakni persoalan pembebasan lahan. Seperti yang terjadi di RW 02, Kampung Rawa Kuning, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hingga saat ini proses pembebasan lahan tak kunjung usai. Hal itu membuat warga menjadi resah lantaran belum mendapatkan kepastian pembayaran lahan.
Rencananya, waduk akan dibangun seluas 56 hektar. Saat ini, 36 hektar lahan sudah dibebaskan dan dalam tahap pengerjaan, sedangkan sisanya dalam proses pembebasan. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang sempat mengunjungi wilayah itu kemudian memastikan pembayaran lahan yang sudah tertunda sejak tahun 2012 itu.

Sekretaris Kota Jakarta Utara, merangkap Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Junaedi mengakui, pembebasan lahan sempat vakum pada 2013 lalu dan baru pada tahun 2014 ini direncanakan kembali melakukan pembebasan lahan.

"Pembebasan awal kita lakukan pada 2011-2012, sedangkan tahun 2013 memang tidak ada penganggaran. Kalau kita tugasnya hanya melakukan pendataan dan menyaksikan pembayaran, karena kuasa pemegang anggarannya adalah pihak Dinas PU," tuturnya.

Data sementara, kata Junaedi, saat ini ada sekitar 150 bangunan milik warga di lingkungan RT 01, 03, 10, 11, 12 dan 13 RW 02 Kelurahan Marunda, yang masih harus dibebaskan. Sedangkan mengenai legalitas, lahan seluas sekitar 20 hektar hanya dimiliki oleh belasan orang. "Kalau untuk bangunan, seluruhnya akan diberi ganti rugi sesuai penilaian tim appraisal nanti. Kalau untuk lahan akan dihargai sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) apakah itu sertifikat maupun girik," katanya.

Untuk warga yang tinggal sebagai penggarap, lanjut junaedi, penggantian akan berhubungan dengan pemilik lahan. Karena Pemprov hanya akan membayar kepada pemilik yang memiliki kelengkapan legalitas. "Anggarannya saat ini sudah ada, pihak Dinas (PU) mengatakan sekitar Rp 15 Milliar. Informasi yang saya dapat, bulan April sudah penggantian, tapi saya berharap Maret nanti sudah bisa mulai," ungkapnya.

Sukma (30), warga RT 13/12 mengatakan, dirinya menyambut baik rencana pembuatan waduk. Namun, ia berharap agar pembayaran ganti rugi terhadap bangunan rumahnya dipercepat. "Terakhir warga dikasih penggantian tahun 2012 lalu. Kemarin Pak Jokowi datang, kita baru yakin bahwa akan ada penggantian," ujarnya.

Warga, tambah Sukma, pada awalnya mendapat pembayaran sebesar Rp 100 ribu per meter untuk lahan warga yang berstatus garapan. Sedangkan untuk bangunan dihargai Rp 1,5 juta per meter. "Kita sih berharap agar besarannya tidak segitu, karena untuk bangun rumah di lahan 200 meter tahun 2009 lalu, saya habis Rp 100 juta lebih. Kalau sekarang dapatnya segitu takut nggak bisa beli tanah dan bangun rumah lagi," tandasnya. (beritajakarta.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Real DwiNews | Bloggerized by DwiNews - Premium Web News Themes | Best Web News Themes