15/02/2014
SERANG, DwiNews.- Komisi I DPRD Banten
mendukung langkah Pemprov Banten yang akan melakukan lelang jabatan
Sekda Banten. Lelang jabatan diyakini upaya dalam memperoleh pejabat
yang kompeten dan berintegritas. Tentu kami menyambut baik wacana Pak
Wagub soal lelang jabatan sekda. Tentu kami dukung penuh, kata Ketua
Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus R. Wisas, Kamis (13/2).
Ia
mengatakan, dengan sistem lelang jabatan maka pejabat yang akan diangkat
betul-betul melalui proses yang terbuka. Tentu saja, melalui lelang
jabatan dan fit and proper test
akan diketahui trackrecord pejabat tersebut. Apakah pejabat tersebut
bermasalah atau tidak, ungkapnya. Ia menekankan, sisi rekam jejak
pejabat harus menjadi perhatian dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Selain juga, terkait kompetensi dan kapabilitas pejabat. Sekarang ini
momentumnya tepat. Oleh karena itu, harus didukung, tuturnya. Diketahui,
Sekda Banten Muhadi akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2014
ini.
Sekda Banten Muhadi saat ini memiliki pangkat pembina utama dan
golongan IV/e dengan jabatan eselon Ib, akan pensiun di usia 60 tahun.
Sebelumnya dia mendapatkan perpanjangan masa usia pensiun sebanyak dua
kali dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sekda Banten Muhadi saat
dikonfirmasi membenarkan tentang masa pensiun yang jatuh pada 1
September. Menurut dia, surat proses pemberitahuan pensiun sedang
diusulkan ke Kemendagri.
Surat sudah ditandatangani Ibu Gubernur, dan
dikirim ke presiden melalui Mendagri, ucapnya. Ia mengatakan, setelah
surat pmemberitahuan masa pensiun maka tahapan selanjutnya surat usulan
pencalonan sekda. Menurut dia, sesuai dengan UU NO 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN) sekda memang jabatan yang dilelang. Bukan
hanya sekda, jabatan eselon II juga akan dilelang. Hanya saja, kata dia,
UU ASN ini belum turun Peraturan Pemerintah(PP)-nya. PP-nya kan belum
terbit.
Oleh karena itu, kami akan mengkaji dan berkonsultasi ke
Kemendagri, katanya. Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Rano Karno
mengaku sudah melakukan pembahasan jabatan Sekda Banten yang kini
dijabat Muhadi karena dalam beberapa bulan ke depan akan segera
berakhir. "Sudah dalam pembicaraan, tapi kalau memang jabatan tersebut
harus dibuka untuk dilelang, mengapa tidak. Kita buka untuk lakukan 'fit
and propert test'," kata Rano.
Ia mengatakan, dalam aturan sebelum enam
bulan masa jabatan Sekda berakhir maka harus segera disiapkan nama-nama
calon penggantinya. Nama-nama tersebut harus diajukan tiga bulan
menjelang masa jabatan berakhir ke Kemendagri. Namun demikian, kata
Rano, sekarang ini dirinya belum bisa menjadi penentu kebijakan dalam
penentuan pengganti sekda tersebut, karena yang akan menjadi penentu
adalah Gubernur Banten. (H-32)*** (Kabar-Banten.com)
0 komentar:
Posting Komentar