DPRD Serang Dukung Lelang Jabatan Sekda Banten

15/02/2014

SERANG, DwiNews.- Komisi I DPRD Banten mendukung langkah Pemprov Banten yang akan melakukan lelang jabatan Sekda Banten. Lelang jabatan diyakini upaya dalam memperoleh pejabat yang kompeten dan berintegritas. Tentu kami menyambut baik wacana Pak Wagub soal lelang jabatan sekda. Tentu kami dukung penuh, kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus R. Wisas, Kamis (13/2). 

Ia mengatakan, dengan sistem lelang jabatan maka pejabat yang akan diangkat betul-betul melalui proses yang terbuka. Tentu saja, melalui lelang jabatan dan fit and proper test akan diketahui trackrecord pejabat tersebut. Apakah pejabat tersebut bermasalah atau tidak, ungkapnya. Ia menekankan, sisi rekam jejak pejabat harus menjadi perhatian dalam uji kelayakan dan kepatutan. Selain juga, terkait kompetensi dan kapabilitas pejabat. Sekarang ini momentumnya tepat. Oleh karena itu, harus didukung, tuturnya. Diketahui, Sekda Banten Muhadi akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2014 ini. 

Sekda Banten Muhadi saat ini memiliki pangkat pembina utama dan golongan IV/e dengan jabatan eselon Ib, akan pensiun di usia 60 tahun. Sebelumnya dia mendapatkan perpanjangan masa usia pensiun sebanyak dua kali dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sekda Banten Muhadi saat dikonfirmasi membenarkan tentang masa pensiun yang jatuh pada 1 September. Menurut dia, surat proses pemberitahuan pensiun sedang diusulkan ke Kemendagri. 

Surat sudah ditandatangani Ibu Gubernur, dan dikirim ke presiden melalui Mendagri, ucapnya. Ia mengatakan, setelah surat pmemberitahuan masa pensiun maka tahapan selanjutnya surat usulan pencalonan sekda. Menurut dia, sesuai dengan UU NO 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekda memang jabatan yang dilelang. Bukan hanya sekda, jabatan eselon II juga akan dilelang. Hanya saja, kata dia, UU ASN ini belum turun Peraturan Pemerintah(PP)-nya. PP-nya kan belum terbit. 

Oleh karena itu, kami akan mengkaji dan berkonsultasi ke Kemendagri, katanya. Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku sudah melakukan pembahasan jabatan Sekda Banten yang kini dijabat Muhadi karena dalam beberapa bulan ke depan akan segera berakhir. "Sudah dalam pembicaraan, tapi kalau memang jabatan tersebut harus dibuka untuk dilelang, mengapa tidak. Kita buka untuk lakukan 'fit and propert test'," kata Rano. 

Ia mengatakan, dalam aturan sebelum enam bulan masa jabatan Sekda berakhir maka harus segera disiapkan nama-nama calon penggantinya. Nama-nama tersebut harus diajukan tiga bulan menjelang masa jabatan berakhir ke Kemendagri. Namun demikian, kata Rano, sekarang ini dirinya belum bisa menjadi penentu kebijakan dalam penentuan pengganti sekda tersebut, karena yang akan menjadi penentu adalah Gubernur Banten. (H-32)*** (Kabar-Banten.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Real DwiNews | Bloggerized by DwiNews - Premium Web News Themes | Best Web News Themes