Sepanjang 2014, Polisi Tangani 20 Kasus Narkoba

15/02/2014

BANDA ACEH | DwiNews– Polisi Resort Kota Banda Aceh menangani sebanyak 20 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Februari 2014. Rata-rata kasus yang ditangani Polresta merupakan kasus sabu.

“Pengguna biasanya mahasiswa, pelajar dan juga pemuda karena narkoba itu tidak mengenal usia,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Dedy Darwinsyah usai pemusnahan sabu-sabu dan ganja di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Jumat (14/2/2014).
Selain itu, kata Dedy, pengguna narkoba di Banda Aceh juga ada yang berasal dari kalangan ibu-ibu. Sejak 2011 hingga 2013, pengguna narkoba di Banda Aceh terus meningkat. Sementara tahun 2014 pihaknya sudah menangani 20 kasus narkoba.
“Rata-rata mereka menggunakan sabu-sabu,” jelas Dedy.
Menurut Dedy, berdasarkan temuan pihaknya, para pengguna narkoba ini menggunakan barang haram tersebut karena beberapa faktor di antaranya pengaruh pergaulan, lingkungan dan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dalam pelbagai operasi sejak 2011 hingga 2013 lalu. Barang bukti nakotika yang dimusnahkan itu berupa 4,2 kilogram ganja dan 142,60 gram sabu. [Oleh: Ghaisan - Acehkita.com]
source : http://seputaraceh.com/aceh-24-jam

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Real DwiNews | Bloggerized by DwiNews - Premium Web News Themes | Best Web News Themes